Konsientisasi Pendidikan
Oleh : Mohamad Hamim, S.Pd *)
Kurikulum Berbasis Kompetensi tidak berlaku lagi selagi belum banyak kalangan dapat “menikmatinya”, membandingkan kelebihan dan kekurangannya. Menyebut Guru belum siap mengikuti Kurikulum 2006 (Kompas, 9 Maret 2006) adalah kesimpulan yang terburu-buru, wong untuk kurikulum 2004 saja belum jelas arahnya, apalagi jika baru 1,3 % saja guru yang mengikuti pelatihan KBK Sementara, di kalangan guru mayoritas pergantian kurikulum hanya sekedar perubahan administrasi dan bukan esensi. Pembelaan terhadap kewenangan guru oleh anggota komisi X DPR, bahwa UN menghambat kreatifitas guru ( Kompas, 11 April 2006) telah lama dikumandangkan. Hasilnya ? UN tetap akan dilaksanakan.
“Kita telah menjadi latah, gampang meramaikan persoalan, tapi gampang juga melupakan” sekedar melewatkan momentum.
Kebetulan saja, saya masih tertarik dengan salah satu tokoh berpengaruh dalam pendidikan kritis, terutama gagasan tentang humanisasi pendidikan (pendidikan yang membebaskan). Tokoh itu adalah Paulo Freire. Akan tetapi bukan kebetulan jika saya menyoal (kembali) tentang salah satu ide besar beliau dengan alasan pertama, pendidikan yang masih saja direduksi maknanya dengan kegiatan belajar formal sehingga semakin memperkuat dominasi ( dalam berbagai bentuknya ) sekolah dalam upaya “pencerdasan” bangsa. Kedua, bahwa pendidikan pada kenyataannya bukanlah sesuatu yang benar-benar murni, ia dipengaruhi oleh kondisi kultur, sosial dan politik, sehingga intervensi kebijakan adalah hal yang “dianggap” lumrah. Ketiga, relasi yang tak adil (Subyek-obyek) pada akhirnya akan menyebabkan relasi yang tak demokratis, pelaku yang kuat akan menumpulkan kesadaran kritis pada pihak lainnya (tertindas). Berbagai kebijakan umumnya hanya bermakna intruksi yang mesti ditaati tanpa punya keberanian untuk mempertanyakan, mengkaji, dan berani menolak jika tidak sesuai dengan substansi, atau menerima secara sadar (bukan fatalistik).
Proses belajar adalah proses untuk menjadi orang yang sadar terhadap dirinya (learning to be), menyadari ada orang lain, serta diri adalah bagian dari alam/dunia sekitar. Berbagai kritikan yang terus ditujukan pada lembaga “pencetak kecerdasan” ini dari kapitalis, tirani, korup, sampai pada pembelajaran yang tidak berbasis realitas / anti realitas ( mengajari siswa menaiki puncak menara gading) menyodorkan kenyataan bagaimana proses pembelajaran selama ini berlangsung. Mengingat pentingnya kesadaran dalam pembelajaran, maka Paulo Freire mengemukakan konsep Konsientisasi dalam pendidikan.
Konsientisasi
Konsientisasi merupakan proses, di mana manusia mendapatkan kesadaran yang terus semakin mendalam tentang realitas kultural yang melingkupi hidupnya dan kemampuan untuk mengubah realitas. Ia merupakan proses untuk menjadi manusia sesungguhnya (manusia penuh). Menurut Freire, kesadaran manusia berkembang dalam tiga tahapan yang saling berkait. Kesadaran, magis, naif, dan kesadaran kritis.
Kesadaran magis (semi transitif) dicirikan pada sikap manusia yang menyerah begitu saja pada realitas (fatalitas) dan sama sekali tidak memiliki kemampuan untuk merubah realitas itu. Ia menjalani aktivitas sekedar memenuhi rutinitas, kewajiban seiring tarikan nafas yang ada pada kordinasi pikiran bawah sadar. Ketika individu memiliki kemampuan untuk menanggapi realitas dan berdialog, maka ia telah beranjak pada kesadaran naïf (transitif). Namun kesadaran naïf ini masih memperlihatkan kepura-puraan, ia dicirikan oleh kecenderungan untuk menyederhanakan masalah, kurang argumentative – bahkan emosional. Kesadaran ini merupakan bagian dari kesadaran
Kesadaran kritis berkembang dalam suasana demokratis. Ia dicirikan pada kemauan untuk mendalami realitas, mengkaji dan menguji kebenarannya. Kesadaran ini menghormati hal-hal baru, menolak peran pasif, mentradisikan dialog dan argumentatif. Konsientisasi dengan demikian menyaratkan kultur yang demokratis, siap menerima perbedaan dan terbuka. Menjadi istimewa, bahwa Paulo Freire, meski banyak sekali pemikiran yang berpengaruh terhadap cara pandangnya (fenomenologi, Marxis, kristianisme, personalisme, eksistensialisme) ia terlibat langsung dalam usaha pembebasan masyarakat (miskin, tertindas) dalam rangka memperjuangkan timbulnya masyarakat baru, bukan berkebudayaan bisu (Culture of Silence) melalui filsafat pendidikan. Humanisme berarti keterlibatan radikal manusia dalam konsientisasi, dan proses dalam itu mensyaratkan untuk membebaskan dirinya menjadi dirinya, bukan orang lain (etre pour sei). Namun dalam kenyatannya, kita sering berkesadaran sebagai orang lain (mengada sebagai orang lain) atau bahkan keberadaan yang dipaksa struktur-sistem untuk menjadi orang lain.
Bayangkan, dalam pembelajaran kita masih memandang diri kita (pendidik) sebagai “abdi” yang dengan segala konsekuensinya mesti mengikuti-segala kebijakan yang telah ditentukan. Beberapa kali kita (guru) sering ditinggalkan dalam penyusunan hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan (pembelajaran), namun mesti ikut (sebagai obyek) dalam praksis. Pelarangan penjualan buku di sekolah, yang telah sekian lama dibicarakan menyisakan berbagai persoalan di kalangan pendidik. Persediaan buku di perpustakaan yang terbatas, padahal proyek anggaran untuk penyediaan buku paket sangat besar, Wasingatu Zakiyah memaparkan tentang besarnya anggaran pemerintah untuk pengadaan buku paket, yaitu sebesar 35,89 miliar pada Tahun 2003. akan tetapi di beberapa sekolah buku-buku itu tak jelas wujudnya. Sering bergantinya kurikulum adalah sebagian kecil dari sesuatu yang kurang disadari secara kritis oleh pembuat kebijakan (pemerintah).
Kalangan kritisi, LSM, hanya sekedar melihat bahwa menjual buku berarti keuntungan bagi guru sekaligus melihat ketakmampuan guru dalam pengajaran, padahal berapa kali kesempatan guru dilibatkan dalam pelatihan yang benar-benar profesional, seperti pelatihan penyusunan buku atau bahkan mendapat kesempatan untuk belajar pada jenjang yang lebih tinggi. Pendidikan, ternyata masih belum dipandang sebagai kebutuhan pokok seperti halnya memandang pentingnya kesehatan, sangat jarang sekali mendengar kritikan yang ditujukan pada profesi dokter yang tarif berobat sekali saja terkadang sama dengan penghasilan kerja keras sebulan, masyarakat tak perlu tahu perhitungannya karena tak mau ambil resiko dengan nyawa. Guru mengadakan les tambahan / privat, mengelola bimbingan belajar dipandang komersialisasi ilmu, sementara mahalnya obat dokter tak pernah (jarang) dipermasalahkan.
Saya tidak menyemburui profesi lain dan tidak mutlak membenarkan profesi lain (guru), namun sekedar menunjukan bahwa kesadaran berbagai pihak masih pada kesadaran naïf, bahkan magis di mana dialog belum dibudayakan. Kalangan guru kaget – atau bahkan diam membisu (silence) berkaitan dengan pelarangan buku, yang efektifitasnya dipertanyakan karena tidak dibarengi dengan kebijakan pendamping untuk mengatasi masalah buku, apalagi berita kebocoran dana pengadaan buku jelas diketahui masyarakat luas. Sertifikasi guru, yang belum jelas (sebab sosialisasinya diperoleh lewat seminar yang tidak gratis) memaksa guru-guru SD untuk melanjutkan kuliah demi mendapatkan tunjangan profesional, yang belum jelas juga.
Jika demikian, maka ujung dari obyek penderita ini adalah siswa. Mereka adalah pihak yang jarang untuk diajak dialog (dengan segala bentuknya, kecuali rutinitas formal) untuk memiliki kesadaran kritis. Relasi yang masih belum berimbang dan adil semakin memperkokoh posisi masing-masing dan perlahan menyadari (magis) sebagai pihak yang lemah dan dominasi kekuasaan pada pihak lain. Paulo Freire muncul dari negara yang kultur masyarakatnya piramidal, kalangan minoritas sebagai pemegang puncak kebijakan dan mendominasi, menghegemoni kesadaran naifnya pada kalangan mayoritas bawah. Relasi inipun saya pikir ada cocoknya untuk menggambarkan strata kekuasaan dalam pendidikan kita. Kalangan mayoritas (masyarakat) masih merasakan ketakberdayaan dalam mengatasi persoalan pendidikan murah dan berkualitas, sementara guru sebagai pelaku pendidikan di tingkat bawahpun jarang diajak dialog dalam penetapan kebijakan. Konsientisasi pendidikan bukanlah masalah sederhana, karena berkaitan dengan kesadaran yang akan menentukan bentuk praksis perilaku-kebijakan, sehingga kebiasaan untuk dialog – bukan polemik, memandang setara berbagai pihak, kemauan berubah – bukan bisu, dan adanya jaminan keamanan adalah hal minimal untuk tercapainya perjalanan proses kreatif dan kritis, ini mendesak disadari berbagai pihak.
Wallahu a’lam bisshowab
*) Guru Kimia SMA Negeri 1 Kandanghaur - Indramayu
Ketua LKPES – IKMINDRA Indramayu